Kamis, 11 Februari 2016

Nasib Guru Honorer di INDONESIA

Nasib Guru Honorer di INDONESIA

       Kita mengenal profesi seorang guru adalah profesi yang sangat mulia. Tidak ada yang dapat menyaingi kemuliaan profesi seorang guru, karena diatas pundaknya ia diserahi tugas untuk mengajar para murid-muridnya menjadi manusia yang berilmu dan ditangan seorang guru itu pula para siswa akan mendapat pendidikan nilai-nilai kehidupan dan menjadikannya seseorang menjadi manusia yang mempunyai jiwa dan kepribadian yang luhur, bertanggung jawab, menghargai sesamanya, mensyukuri nikmat yang dikaruniakan Tuhan kepadanya.
      Ditangan seorang guru yang baik dan bermutu, maka akan melahirkan generasi bangsa yang unggul dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain didunia, tidak akan menjadi bangsa yang terbelakang, apalagi menjadi bangsa budak yang hanya dijadikan sapi perahan oleh bangsa lain. Demikian pentingnya kedudukan tugas dan tanggung jawab guru, oleh sebab itu Pemerintah Indonesia dari zaman Soekarno sampai dengan masa pemerintahan presiden ke 7 Jokowidodo, selalu berjanji akan memperhatikan nasib guru.
       Semua guru apapun statusnya kesejahteraannya harus ditingkatkan diberikan sesuai dengan kedudukan, tugas, dan tanggung jawabnya yang berat itu. Akan tetapi, yang ditunggu-tunggu dari realisasi janji-janji yang pernah dikeluarkan pemerintah tidak pernah terwujud bila ditagihmudah saja mereka para pejabat di negeri ini mengelak diri seribu kali janji seribu kali pula mengingkarinya. Apalagi nasib guru honorer jauh semakin terkubur harapan menjadi pegawai negeri hanya bermimpi.
       Akhirnya para guru honorer pun berdemo, walaupun harus mengorbankan aktifitas belajar mengajar untuk anak didiknya. Ribuan guru honorer itu menuntut perhatian pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan agar memperhatikan nasib mereka. Pengabdian seorang guru honorer hanya dihargai jauh dibawah UMR walaupun dalam kondisi hidup yang serba terjepit dengan imbalan gaji yang sangat kecil ternyata para guru honorer masih tetap bersemangat mengajar. 
         Berharap kepada pemerintah agar secepatnya menyelesaikan masalah ini. Dikarenakan hal ini sudah sempat dijanjikan dan sekarang membuat para guru honorer kecewa. Jika tidak bisa diangkat menjadi PNS, perlu dipikirkan para guru honorer ini sehingga bisa mendapat tunjangan profesi guru. Tentu dapat berdampak buruk terhadap situasi pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah.